JABARNEWS | BANDUNG – Pengamat dan akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan, menilai kasus pengelolaan Bandung Zoo mencerminkan problematika tata kelola aset publik yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun.
Menurutnya, persoalan Bandung Zoo yang merupakan aset publik namun dikelola oleh pihak swasta telah berlangsung lama, melewati beberapa periode pemerintahan, namun hingga kini belum menemukan titik terang. Bahkan, kasus hukum yang menyangkut pengelolaan kebun binatang tersebut turut memperumit penyelesaiannya.
“Kasus Bandung Zoo menunjukkan adanya problematika tata kelola, karena ini menyangkut aset publik yang dikelola swasta dan belum selesai meski sudah berganti pemerintahan,” ujar Firman dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa (14/10/2025).
Firman menekankan, ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pertama, seluruh pihak harus mematuhi proses hukum yang sedang berjalan agar penyelesaian dilakukan secara adil dan transparan.
Kedua, perlu dilakukan penataan tata kelola Bandung Zoo sebagai aset publik, dengan memastikan pihak yang berwenang memiliki otoritas pengelolaan yang sah, disertai penguatan aspek legalitas, transparansi, pengawasan, dan evaluasi oleh Pemerintah Kota Bandung.