Daerah

Bupati Majalengka Tutup Galian C Ilegal di Baribis: “Stop Tambang Liar, Lindungi Alam Kita”

×

Bupati Majalengka Tutup Galian C Ilegal di Baribis: “Stop Tambang Liar, Lindungi Alam Kita”

Sebarkan artikel ini
Bupati Majalengka Eman Suherman
Bupati Majalengka Eman Suherman. (foto: istimewa)

JABARNEWS | MAJALENGKA — Bupati Majalengka, Eman Suherman, turun tangan langsung menutup aktivitas tambang ilegal atau galian C di Jalan Lingkar Baribis, Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Baca Juga:  ODGJ di Cimahi Jadi Sasaran Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik

Langkah cepat Pemkab Majalengka itu diambil setelah muncul laporan dari warga yang resah dengan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Kepercayaan Polri Diujung Tanduk, Kapolri Sigit Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang Ilegal

Dalam inspeksi mendadak di lokasi, Eman mendapati aktivitas tambang masih berjalan. Ia berbicara dengan sejumlah pihak di lapangan, lalu menghubungi pemilik usaha untuk segera menghentikan seluruh kegiatan tambang.

Baca Juga:  Ironis! Minim Akses dan Fasilitas Tak Mendukung, DPRD Jabar Ungkap Kondisi Desa Walahar di Cirebon

“Saya sudah tutup galian itu,” ujarnya tegas saat dikonfirmasi malam harinya.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234