JABARNEWS | CIANJUR — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur akhirnya buka suara soal kabar seorang warga negara asing (WNA) asal Israel yang disebut memiliki e-KTP Indonesia dengan alamat di Cianjur. Setelah dilakukan penelusuran, dokumen tersebut dipastikan palsu.
Kabar ini pertama kali mencuat di media sosial, menampilkan identitas seorang pria bernama Aron Geller yang disebut-sebut sebagai WN Israel dengan e-KTP beralamat di Cianjur, Jawa Barat. Dalam unggahan itu, Aron juga dikaitkan dengan bisnis properti di Bali.
Kepala Disdukcapil Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menjelaskan bahwa isu ini sebenarnya sudah muncul sejak Juli 2025. Saat itu, pihaknya mendapat konfirmasi langsung dari Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai keabsahan dokumen tersebut.
“Sudah kami telusuri sejak tiga bulan lalu. Kami datangi langsung alamat yang tertera di e-KTP, yakni Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih. Tidak ada warga bernama Aron Geller di sana,” kata Asep, Sabtu (25/10/2025).





