JABARNEWS | GARUT – Seorang pria berinisial BB (42) asal Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, harus berurusan dengan hukum setelah aksi pencurian motor yang dilakukannya terungkap berkat alat pelacak GPS yang dipasang oleh korban.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Polsek Limbangan saat polisi bersama korban mendatangi kediamannya. Dari lokasi, petugas menemukan motor curian masih dalam kondisi utuh, yang rencananya akan dijual kepada penadah.
Berdasarkan informasi, BB mencuri sebuah sepeda motor matik di wilayah Bandung. Namun, aksinya terhenti setelah korban menyadari kehilangan motornya dan melacak keberadaannya menggunakan GPS yang terpasang pada kendaraan tersebut.
Korban, seorang pria asal Bandung yang enggan disebutkan namanya, kemudian melapor ke Polsek Limbangan, setelah pelacakan GPS menunjukkan posisi motor berada di salah satu perumahan di Kecamatan Limbangan, Garut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama korban langsung menuju lokasi. Setelah melakukan penelusuran, mereka menemukan motor yang dicari dalam penguasaan pelaku BB.





