JABARNEWS | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggencarkan langkah nyata dalam memulihkan kawasan rawan narkotika melalui Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika yang digelar secara serentak pada 7–8 November 2025 di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Operasi tersebut didukung lintas sektor dari TNI, Polri, BIN, Pemerintah Daerah, Bea Cukai, hingga Imigrasi. Sebanyak 273 personel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di enam wilayah prioritas, yaitu Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bogor, Bandung Barat, dan Kuningan.
Dari hasil operasi, sebanyak 230 orang diperiksa melalui tes urine, sementara 14 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 12 orang menjalani proses rehabilitasi, satu orang ditetapkan sebagai Laporan Kasus Narkotika (LKN) oleh BNNK Bogor dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,89 gram dan satu linting ganja seberat 0,54 gram, serta satu orang diserahkan ke Polres Cimahi karena kedapatan memiliki alat hisap sabu (bong) dan cangklong berisi sisa pakai.
Petugas juga menemukan satu paket sabu seberat 0,41 gram tanpa pemilik, yang kini tengah diselidiki oleh BNNP Jawa Barat untuk mengungkap pemilik barang tersebut.
Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar razia, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah dalam memulihkan kawasan rawan narkotika dan mencegah terbentuknya kampung narkoba di wilayah Jawa Barat.





