Daerah

Tanah Bergerak di Ciamis: 47 Jiwa Mengungsi dari 16 Rumah Terdampak

×

Tanah Bergerak di Ciamis: 47 Jiwa Mengungsi dari 16 Rumah Terdampak

Sebarkan artikel ini
Pergerakan Tanah di Sukabumi
Ilustrasi Pergerakan tanah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIAMIS – Sebanyak 47 jiwa dari 19 kepala keluarga (KK) di Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, terpaksa mengungsi setelah tanah bergerak merusak 16 rumah yang mereka tempati.

“Jumlah terdampak 16 rumah, 19 KK, 47 jiwa, di mana mereka mengungsi semua ke rumah saudara masing-masing,” kata Kepala Pelaksana BPBD Ciamis Ani Supiani di Ciamis, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:  Kabar Terbaru Pasca Banjir dan Longsor di Cihaurbeuti Ciamis, BPBD Terus Bersiaga

Ani menjelaskan, wilayah tersebut termasuk kawasan rawan tanah bergerak yang sebelumnya sudah menunjukkan aktivitas sejak 22 Mei 2025, kemudian kembali terjadi pada 6 November, dan yang terbaru pada 11 November 2025.

Baca Juga:  Kendalikan Urbanisasi Pascamudik Lebaran 2025, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan

Selain rumah warga, satu bangunan posyandu atau Balai Dusun Jamureseri juga mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah.

“Tim BPBD sudah diturunkan untuk membantu masyarakat dan memberikan bantuan logistik yang dibutuhkan warga terdampak,” ujar Ani.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Klaim Pembangunan di Jabar Sangat Baik, Ekonomi Lebih Tinggi dari Nasional dan Juara Investasi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2