JABARNEWS | CIAMIS – Sebanyak 47 jiwa dari 19 kepala keluarga (KK) di Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, terpaksa mengungsi setelah tanah bergerak merusak 16 rumah yang mereka tempati.
“Jumlah terdampak 16 rumah, 19 KK, 47 jiwa, di mana mereka mengungsi semua ke rumah saudara masing-masing,” kata Kepala Pelaksana BPBD Ciamis Ani Supiani di Ciamis, Rabu (12/11/2025).
Ani menjelaskan, wilayah tersebut termasuk kawasan rawan tanah bergerak yang sebelumnya sudah menunjukkan aktivitas sejak 22 Mei 2025, kemudian kembali terjadi pada 6 November, dan yang terbaru pada 11 November 2025.
Selain rumah warga, satu bangunan posyandu atau Balai Dusun Jamureseri juga mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah.
“Tim BPBD sudah diturunkan untuk membantu masyarakat dan memberikan bantuan logistik yang dibutuhkan warga terdampak,” ujar Ani.





