JABARNEWS | CIREBON – Badan Gizi Nasional (BGN) akan memangkas insentif Rp6 juta per hari bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang memberikan ultimatum satu bulan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belum mengurus kelengkapan dokumen.
“Kalau dalam sebulan belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend,” tegasnya dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu (7/12/2025).
Langkah tegas ini dilatarbelakangi pengelolaan fasilitas yang dinilai tidak optimal.
Nanik menyebut ada SPPG yang membiarkan peralatan rusak meski sudah menerima dana operasional besar setiap hari.





