JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengubah sikap soal masa depan Teras Cihampelas. Setelah sempat menolak wacana pembongkaran yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena khawatir risiko hukum, Farhan kini justru menyiapkan langkah sebaliknya.
Perubahan sikap itu muncul setelah Pemerintah Kota Bandung menemukan sejumlah persoalan administrasi pada bangunan tersebut.
Farhan menyebut Teras Cihampelas tidak mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) serta tidak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).
Selain itu, pemerintah kota tengah menunggu hasil uji beban atau loading test untuk memastikan kekuatan struktur bangunan.





