JABARNEWS | GARUT – Kasus kriminal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kepolisian Resor Garut mencatat sebanyak 608 perkara pidana berbagai jenis yang ditangani selama tahun ini, dengan 366 kasus berhasil diungkap, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Data tersebut dirilis Polres Garut menjelang penutupan akhir tahun 2025. Dibandingkan tahun 2024, jumlah perkara yang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Garut mengalami kenaikan sekitar 25 persen.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan, pada 2024 jumlah perkara pidana tercatat sebanyak 428 kasus, dengan 302 kasus berhasil diungkap. Sementara pada 2025, jumlah perkara meningkat menjadi 608 kasus, dengan pengungkapan mencapai 366 kasus.
“Terjadi peningkatan sekitar 25 persen pada jumlah perkara yang ditangani. Pengungkapan kasus juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Adi Susilo, Sabtu (20/12/2025), mengutip rilis Satreskrim Polres Garut.
Ia menjelaskan, beragam modus kejahatan berhasil diungkap sepanjang tahun ini, baik modus lama maupun modus baru. Namun demikian, sebagian perkara masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dan masih ditangani oleh unit-unit reserse kriminal.





