JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan operasional angkot di Kota Bandung selama 2 hari saat perayaan Tahun Baru 2026.
Seluruh angkutan kota di Bandung akan diliburkan pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 untuk mengurangi kemacetan di puncak libur akhir tahun.
Selama dua hari libur tersebut, sopir angkot Bandung mendapat kompensasi Rp500 ribu sebagai pengganti biaya operasional. Kebijakan ini menyasar angkutan kota yang biasa beroperasi di wilayah Kota Bandung.
“Dua hari. Malam tahun baru dan hari tahun baru. Jadi Rabu dan Kamis libur dan dikasih uang saku,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Senin (22/12/2025).
Dedi menjelaskan, kompensasi sopir angkot itu menyesuaikan rata-rata pendapatan harian.





