Daerah

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

×

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenhaj Purwakarta jelaskan penundaan jamaah haji 2026
Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta H. Syamsi Mufti (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 49 calon jamaah haji Purwakarta menunda keberangkatan ke Tanah Suci Makkah pada musim haji 2026. Penundaan dilakukan karena faktor kesehatan, kondisi fisik, dan kesiapan keuangan.

Baca Juga:  Update Jadwal Tayang Film di Bioskop Kota Bandung Hari ini

Data tersebut disampaikan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta, Selasa, 23 Desember 2025. Dari total 437 kuota haji Purwakarta, sebanyak 49 jamaah tercatat mengajukan penundaan.

Baca Juga:  Perlu Diketahui, Inilah 10 Sektor Pajak Jadi Penopang Utama PAD Purwakarta 2025

Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta, H. Syamsi Mufti, menegaskan bahwa penundaan tidak berarti pembatalan keberangkatan.

“Calon jamaah haji akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi persyaratan pemberangkatan telah terpenuhi,” kata Syamsi saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (23/12/2025)

Baca Juga:  Awas Kesiangan! 'War Tiket' Air Mancur Sri Baduga Purwakarta Mulai Besok Jam 9 Pagi

Ia menjelaskan, sebagian jamaah belum memenuhi syarat kesehatan, sementara lainnya terkendala faktor usia dan pelunasan biaya haji.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23