Daerah

Soal Sabu 1 Kilogram Masuk Bandung, Polisi Sebut Target Peredaran Jelang Tahun Baru

×

Soal Sabu 1 Kilogram Masuk Bandung, Polisi Sebut Target Peredaran Jelang Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | BANDUNG – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Kota Bandung berhasil digagalkan aparat kepolisian menjelang pergantian tahun. Polrestabes Bandung mengamankan lebih dari satu kilogram sabu yang diduga akan diedarkan untuk menyasar perayaan akhir tahun.

Baca Juga:  Kejari Samosir Hentikan Perkara Lansia Hampir 1 Abad

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial RFR, laki-laki berusia 18 tahun, di kawasan Tol Cileunyi.

“Barang bukti sabu seberat 1.018 gram kami amankan dari tersangka RFR. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Diduga Lakukan Pelanggaran Administrasi Kegandaan Anggota Partai Politik

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan tersangka berperan sebagai pengedar yang membawa sabu dari Jakarta untuk diedarkan di Kota Bandung. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lain berinisial K yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut.

Baca Juga:  Kronologi Kematian Mahasiswi UPI, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

“Tersangka memperoleh narkotika dari K di Jakarta. Saat ini masih kami lakukan pengejaran,” kata Budi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2