Daerah

UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Dedi Mulyadi Bicara Soal UMK

×

UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Dedi Mulyadi Bicara Soal UMK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meliburkan angkot Bandung saat Tahun Baru
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp 2.317.601.

Angka ini meningkat Rp 126.363 dibandingkan UMP 2025 yang berada di level Rp 2.191.238, atau naik sekitar 5,77 persen.

Baca Juga:  Fraksi di DPRD Kota Bandung Fokus Kaji Materi 5 Bakal Raperda Baru

Penetapan UMP tersebut dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ia menyampaikan keputusan itu dalam keterangan pers pada Rabu, 24 Desember 2025.

Baca Juga:  Berangkat dari Malang Menuju Cilacap, Tiga Nelayan Hilang di Perairan Laut Selatan

“Kenaikan untuk provinsi sudah ditetapkan sebesar 5,77%,” kata Dedi Mulyadi saat memberi keterangan pers, Rabu (24/12/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23