JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang puncak arus libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Bandung menaikkan level kewaspadaan terhadap praktik parkir liar yang kerap muncul musiman.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pemerintah tidak akan bersikap lunak terhadap pelanggaran tersebut.
“Yang pasti kalau tertangkap, kita langsung proses pidana,” tegas Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu, 24 Desember 2025.
Farhan menilai praktik parkir liar cenderung meningkat ketika aktivitas warga dan wisatawan memuncak.





