JABARNEWS | KARAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang mencatat lonjakan tajam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2025.
Jumlah perkara yang ditangani meningkat 60,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 156 kasus pada 2024 menjadi 251 kasus tahun ini.
“Jadi, kasusnya meningkat 95 perkara atau mencapai 60,9 persen,” kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dikutip dari Antara, Sabtu, 27 Desember 2025.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi menangkap 309 orang. Mereka terdiri atas 203 orang yang berperan sebagai pengedar dan 106 orang lainnya sebagai pemakai.
“Mereka yang pemakai selanjutnya menjalani rehabilitasi,” ujar Fiki.





