Daerah

KPK Panggil Mantan Sekdis CKTR Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

×

KPK Panggil Mantan Sekdis CKTR Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

Sebarkan artikel ini
KPK soroti mahalnya biaya politik dan risiko korupsi jabatan
Gedung KPK (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ungkap Peran Strategis PKK dalam Pembangunan Masyarakat

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif dan ayahnya.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Bekasi, hari ini (Senin, 29/12), KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi saudara BS selaku pihak swasta atau mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Pasang Puluhan PJU di Jalan Raya Kalimalang, Satu Tiang Seharga Rp28 Juta

Budi mengatakan, penyidik akan menggali keterangan Beni Saputra terkait dugaan aliran suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Keduanya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Wah! KPK Sebut SYL Gunakan Uang Korupsi untuk Ibadah Umrah
Pages ( 1 of 3 ): 1 23