Polisi Bekasi Dalami Kasus Anak Diduga Disiksa Ayah Kandung dan Ibu Tiri

Ilustrasi kasus kekerasan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BEKASI – Seorang ayah di Kota Bekasi menyiksa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun. Kekerasan terhadap korban dilakukan juga oleh ibu tirinya.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tiri ini terungkap setelah video yang merekam korban tengah berada di jalan dengan kondisi kaki terikat rantai viral di media sosial.

Baca Juga:  Iko Uwais Tak Hadir Pada Pemeriksaan Hari Ini, Begini Kata Polisi

Mengetahui adanya dugaan aksi kekerasan yang diterima korban, polisi kemudian turun tangan. Meski demikian, hingga kini Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki belum membenarkan dugaan kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Cecep Nurul Yakin Minta Masyarakat Viralkan Pembangunan yang Asal-asalan di Tasikmalaya

“Kita masih dalami. Kalau secara fisik, yang bersangkutan mengalami masalah gizi kesehatan, makanya (anak) diobati terlebih dahulu. Kita akan rujuk ke rumah sakit sebelum dititip ke panti asuhan,” katanya.

Baca Juga:  VIDEO: Viral, Kades Cantik Asal Subang Lawan 'Preman' Penolak Perbaikan Jalan Umum

Pihaknya kini tengah memeriksa ayah kandung berinisial P dan A sebagai ibu tiri. Untuk mendalami kasus ini, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pun tengah meminta keterangan kedua orangtua korban.