JABARNEWS | KARAWANG – Penerapan pemilihan kepala desa (Pilkades) elektronik secara luring (offline) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang mampu memangkas biaya operasional hingga 90 persen, dinilai berpotensi menjadi model baru efisiensi birokrasi yang layak diadaptasi pada pemilihan umum tingkat nasional.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan transformasi digital dalam Pilkades tersebut menjawab persoalan mahalnya biaya demokrasi yang selama ini menjadi tantangan utama dalam penyelenggaraan pemilu konvensional.
“Penerapan sistem elektronik ini berawal dari kepedulian kami terhadap biaya penyelenggaraan yang cukup mahal. Satu TPS secara konvensional bisa menghabiskan Rp25 juta. Dengan sistem elektronik ini, kita bisa menghemat hingga sepersepuluhnya saja per TPS atau hemat biaya 90 persen,” ujar Ono Surono di Bandung, Senin.
Menurut Ono, efisiensi anggaran yang signifikan itu memungkinkan dana desa dialihkan untuk sektor yang lebih prioritas, seperti percepatan pembangunan infrastruktur fisik dan layanan dasar yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang masih melakukan uji coba secara terbatas, Pilkades di Kabupaten Karawang yang digelar pada Minggu (28/12/2025) menerapkan sistem elektronik secara menyeluruh dan serentak. Sistem ini beroperasi secara offline, sehingga dinilai lebih aman dari risiko gangguan jaringan maupun potensi peretasan.





