Daerah

Jaringan Prostitusi Online di Tasikmalaya, Tujuh Mucikari Ditangkap

×

Jaringan Prostitusi Online di Tasikmalaya, Tujuh Mucikari Ditangkap

Sebarkan artikel ini
prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kepolisian membongkar jaringan prostitusi online yang beroperasi di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tujuh orang tersangka yang berperan sebagai mucikari dari tiga hotel berbeda.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, para tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Cihideung, Tawang, dan Cipedes. Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Selain Tak Boleh Dicicil, Ini Peringatan Keras Menaker Ida Fauziyah Soal THR

“Tujuh tersangka kami amankan dari tiga lokasi hotel berbeda. Mereka berperan sebagai penghubung antara pelanggan dan perempuan yang dieksploitasi,” kata Faruk dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga:  Duh! Mucikari Asal Pematangsiantar Ini Jual Perempuan di Media Sosial

Adapun para tersangka yang diamankan berinisial EH (23) di Kecamatan Cipedes, D (55) di Tawang, serta RDR (20), MIS (20), RFK (21), dan DAM (22) yang ditangkap di hotel kawasan Cihideung.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung 2 Juni 2022

Faruk menjelaskan, modus operandi para pelaku yakni menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi dan pesan berantai di media sosial. Para mucikari mengirimkan foto korban kepada calon pelanggan lengkap dengan tarif yang telah ditentukan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23