JABARNEWS | SOPPENG – Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, dituding melakukan penganiayaan terhadap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman.
Insiden ini dipicu polemik penempatan delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sebelumnya diusulkan bertugas di Sekretariat DPRD Soppeng.
Kuasa hukum Andi Farid, Saldin Hidayat, menyatakan akar persoalan bermula dari terbitnya Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Soppeng.
“Pangkal dari timbulnya masalah ini bermula dari terbitnya SK PPPK Paruh Waktu di lingkup Sekretariat DPRD Soppeng,” kata Saldin dalam keterangannya dikutip dari detik.com, Minggu (4/1/2026).





