Nasional

OTT Petugas Pajak, KPK Sita Uang dan Emas Rp 6,38 Miliar

×

OTT Petugas Pajak, KPK Sita Uang dan Emas Rp 6,38 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan logam mulia senilai Rp 6,38 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Baca Juga:  Dewas KPK Terus Pantau Pencarian Harun Masiku, Begini Katanya

Penyitaan KPK itu terkait dugaan suap pengaturan pajak PT Wanatiara Persada.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, seluruh uang dan emas tersebut telah diamankan sebagai barang bukti perkara.

Baca Juga:  KPK Larang Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan Pergi ke Luar Negeri, Ada Apa?

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp 6,38 miliar,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga:  Ada 12 Saksi Dipanggil KPK Guna Pemeriksaan Terkait Kasus Suap Ade Yasin
Pages ( 1 of 4 ): 1 234