Pemerintahan

Target Penerimaan Pajak 2023, Bapenda Jabar Sebut Naik 7,81 Persen dari 2022

×

Target Penerimaan Pajak 2023, Bapenda Jabar Sebut Naik 7,81 Persen dari 2022

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik */Humas Pemprov Jawa Barat/

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan pajak daerah tahun 2023 diangka Rp21,30 triliun, naik Rp1,54 triliun atau 7,81 persen dari target murni tahun 2022 yakni Rp19,75 triliun.

“Rencana target pajak daerah 2023 tersebut disusun dengan asumsi kondisi ekonomi yang diperkirakan sama dengan tahun 2022, dan potensi dari masing-masing jenis penerimaan pajak daerah, ” tutur Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, Bandung, belum lama ini.

Baca Juga:  10 wilayah ini Berpotensi Hujan Lebat di Siang dan Malam Hari

Selain itu kata Dedi Taufik, target pajak daerah tersebut berdasarkan oleh kebijakan pemerintah yang mempengaruhi penerimaan pendapat daerah seperti regulasi penjualan otomotif, rencana penghapusan kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK-nya.

Baca Juga:  NU Jabar Menunggu Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Bantuan Rp1 Triliun untuk Nahdlatul Ulama

Kebijakan harga BBM, dan proporsi jumlah penduduk sebagai variable penetapan pajak rokok. Kemudian didasari oleh perkembagan realisasi (penerimaan pajak) beberapa tahun kebelakang.

Baca Juga:  Kronologi Bentrokan Warga di Depok, Satu Orang Tewas di Lokasi Kejadian

“Termasuk berdasarkan asumsi upaya intensifikasi yang akan dilaksanakan (penerimaan pajak),” kata dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan