Target Penerimaan Pajak 2023, Bapenda Jabar Sebut Naik 7,81 Persen dari 2022

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik */Humas Pemprov Jawa Barat/

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan pajak daerah tahun 2023 diangka Rp21,30 triliun, naik Rp1,54 triliun atau 7,81 persen dari target murni tahun 2022 yakni Rp19,75 triliun.

“Rencana target pajak daerah 2023 tersebut disusun dengan asumsi kondisi ekonomi yang diperkirakan sama dengan tahun 2022, dan potensi dari masing-masing jenis penerimaan pajak daerah, ” tutur Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, Bandung, belum lama ini.

Baca Juga:  Penjelasan Imron Rosyadi Soal Penyegelan Kantor DPC PDIP Cirebon

Selain itu kata Dedi Taufik, target pajak daerah tersebut berdasarkan oleh kebijakan pemerintah yang mempengaruhi penerimaan pendapat daerah seperti regulasi penjualan otomotif, rencana penghapusan kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK-nya.

Baca Juga:  Kenali Alam, FOJB FOMPA Kunjungi Gunung Lembu Purwakarta

Kebijakan harga BBM, dan proporsi jumlah penduduk sebagai variable penetapan pajak rokok. Kemudian didasari oleh perkembagan realisasi (penerimaan pajak) beberapa tahun kebelakang.

Baca Juga:  Bank BJB Dukung Bandung BJB Tandamata di ASEAN Grand Prix

“Termasuk berdasarkan asumsi upaya intensifikasi yang akan dilaksanakan (penerimaan pajak),” kata dia.