Nasional

OTT Petugas Pajak, KPK Sita Uang dan Emas Rp 6,38 Miliar

×

OTT Petugas Pajak, KPK Sita Uang dan Emas Rp 6,38 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan logam mulia senilai Rp 6,38 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin: Perekonomian Nasional Tidak Boleh Melemah Lebih Dalam

Penyitaan KPK itu terkait dugaan suap pengaturan pajak PT Wanatiara Persada.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, seluruh uang dan emas tersebut telah diamankan sebagai barang bukti perkara.

Baca Juga:  Anies Baswedan Khawatirkan Hal Ini Imbas Demo UU Cipta Kerja

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp 6,38 miliar,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga:  Target Penerimaan Pajak 2023, Bapenda Jabar Sebut Naik 7,81 Persen dari 2022
Pages ( 1 of 4 ): 1 234