Daerah

Tiga Ruas Jalan Nasional Beralih ke Pemkab Cianjur, Lingkar Timur Kini Dikelola Pusat

×

Tiga Ruas Jalan Nasional Beralih ke Pemkab Cianjur, Lingkar Timur Kini Dikelola Pusat

Sebarkan artikel ini
Jalan lingkar timur Kabupaten Cianjur
Jalan lingkar timur Kabupaten Cianjur. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan tiga ruas jalan nasional kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sebaliknya, satu ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan kabupaten kini resmi menjadi jalan nasional dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Menikmati Berwisata Sambil Belajar di Saung Sarongge Cianjur

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur Eri Rihandiar mengatakan, tiga ruas jalan nasional yang pengelolaannya dialihkan ke Pemkab Cianjur meliputi Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Prof. Moh. Yamin, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Baca Juga:  Kebakaran di Kadupandak Cianjur, Satu Orang Tewas Terbakar

Adapun ruas jalan kabupaten yang statusnya naik menjadi jalan nasional berada di Jalan Lingkar Timur, yang menghubungkan Cianjur dengan Bandung dan Sukabumi.

Baca Juga:  Momentum HUT RI ke-77, Setiawan Wangsaatmaja: Pandemi Covid-19 Jadikan Bangsa Indonesia Tangguh dan Tahan Banting
Pages ( 1 of 3 ): 1 23