JABARNEWS | CIANJUR – Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyerahkan rumah layak huni kepada keluarga almarhum Wahyu di Kampung Sukatani, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jumat (16/1/2026). Rumah tersebut kini ditempati tiga anak almarhum yang berstatus yatim piatu.
Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan ahli waris. Rumah tersebut merupakan hasil kolaborasi Polda Jawa Barat, Polres Cianjur, Pemerintah Kabupaten Cianjur, serta Komunitas Sosial Bagong Mogok.
Irjen Rudi Setiawan mengatakan, kondisi rumah almarhum Wahyu sebelumnya tidak layak huni dan membahayakan keselamatan penghuninya. Setelah kedua orang tua meninggal dunia, tiga anak yang ditinggalkan terpaksa bertahan dalam kondisi serba terbatas.
“Rumah ini diperuntukkan bagi keluarga almarhum Wahyu. Sekarang yang tersisa adalah tiga anak yang sudah tidak memiliki orang tua,” kata Rudi Setiawan kepada wartawan.
Selain rumah layak huni, Polda Jabar juga memberikan bantuan dua ekor domba sebagai modal usaha kecil bagi ketiga anak tersebut. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu keberlanjutan ekonomi keluarga penerima manfaat.





