Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Februari, Kas Jabar Aman

×

Dedi Mulyadi Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Februari, Kas Jabar Aman

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dedi Mulyadi larang penanaman sawit di Jabar cegah krisis air bersih.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026 tidak berkaitan dengan kondisi kas daerah.

Baca Juga:  Kejari Karawang Selidiki Proyek Pengadaan PJU oleh Dishub Tahun 2022, Ada Apa?

Ia memastikan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam keadaan aman dan mencukupi.

Dedi membenarkan adanya PPPK paruh waktu yang belum menerima gaji pada Januari. Namun, ia menekankan persoalan tersebut murni bersifat administratif, bukan karena ketiadaan anggaran.

Baca Juga:  DPRD Jabar Soroti Penurunan Hasil Budidaya Perikanan di Tasikmalaya, Ini Penyebabnya

“Berita yang mengatakan bahwa PPPK paruh waktu belum mendapat gaji atau upah di bulan Januari itu benar,” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram pribadinya yang telah dikonfirmasi ulang, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga:  Warga Jabar Diminta Awasi! Dedi Mulyadi Bakal Kasih Penghargaan Proyek Infrastruktur Terbaik

Menurut Dedi, surat keputusan (SK) PPPK paruh waktu baru berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23