Daerah

Dedi Mulyadi Wajibkan Kawasan Industri Bangun Apartemen Pekerja, Pergub Terbit Pekan Depan

×

Dedi Mulyadi Wajibkan Kawasan Industri Bangun Apartemen Pekerja, Pergub Terbit Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mewajibkan setiap kawasan industri menyediakan lahan untuk hunian vertikal.

Kebijakan ini disiapkan untuk menekan kemacetan sekaligus mendekatkan tempat tinggal pekerja dengan lokasi kerja.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tak Ingin Timnya Pakai Buzzer untuk Serang Lawan di Pilgub Jabar

Aturan tersebut akan dituangkan dalam peraturan gubernur yang rencananya terbit awal pekan depan.

Dedi menyebut Meikarta, Cikarang Selatan, sebagai proyek percontohan sebelum skema serupa diterapkan di kawasan industri lain di Jawa Barat.

Baca Juga:  Simak! Berikut Ini Tips Hindari Covid-19 saat Hendak Shalat di Masjid

“Hari Senin akan kami keluarkan peraturan gubernurnya setiap kawasan industri harus menyiapkan area tanah untuk perumahan apartemen,” katanya saat menghadiri acara Land Clearing Rumah Susun Subsidi untuk Rakyat di Meikarta, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga:  APBD Jabar Tersedot untuk Kertajati, Dedi Mulyadi Buka Peluang Hentikan Pembiayaan
Pages ( 1 of 4 ): 1 234