JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aktivitas penukaran uang bernilai miliaran rupiah yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat masih menjabat.
Transaksi tersebut diduga berlangsung di luar negeri dan kini menjadi bagian dari pengembangan perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman ini dilakukan seiring bergesernya fokus penyidikan. Dalam perkara pengadaan iklan tersebut, KPK telah menahan lima orang tersangka.
“Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Menurut Budi, penyidik tidak hanya menelusuri pola komunikasi, tetapi juga mengurai aktivitas Ridwan Kamil selama berada di luar negeri.





