Daerah

Izin Pengelola Bandung Zoo Dicabut Kemenhut, Negara Ambil Alih Perawatan Satwa

×

Izin Pengelola Bandung Zoo Dicabut Kemenhut, Negara Ambil Alih Perawatan Satwa

Sebarkan artikel ini
Bandung Zoo
Bandung Zoo. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang selama ini mengelola Kebun Binatang Bandung. Langkah tersebut diambil sebagai upaya penyelamatan satwa sekaligus penataan ulang pengelolaan kawasan wisata konservasi tersebut.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan pencabutan izin dilakukan demi memastikan seluruh satwa tetap terlindungi dari dampak persoalan administratif yang terjadi.

Baca Juga:  BPBD Karawang Catat 13 Kecamatan Rawan Bencana Banjir

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” ujar Satyawan di Bandung, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga:  Konser Musik Tri Suaka di Subang Ternyata Tak Berizin, Panitia Kelabui Petugas?

Usai pencabutan izin, Kemenhut mengambil alih tanggung jawab perawatan dan penyelamatan seluruh satwa selama masa transisi maksimal tiga bulan. Dalam periode tersebut, pemerintah akan menyiapkan pengelola baru yang dinilai profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

Baca Juga:  Warga Sukamukti "Tersenyum Lebar" Menikmati Jalan Lingkar Barat Purwakarta

Menurut Satyawan, Kebun Binatang Bandung memiliki nilai penting bagi masyarakat Jawa Barat dan tidak boleh dikelola tanpa prinsip perlindungan satwa yang kuat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23