JABARNEWS | BANDUNG – Dua warga Kota Bandung meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah galian di sebuah bangunan bekas penggilingan padi di Jalan Sindang Barang, Kecamatan Antapani. Peristiwa tersebut terjadi saat keduanya melakukan aktivitas penggalian di dalam bangunan yang sudah lama tidak digunakan.
Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri membenarkan kejadian tersebut dan menyebut kedua korban masing-masing berinisial M. Nijar (26), warga Antapani, dan Rika Yuliana (39), warga Batununggal.
“Benar, ada dua korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah galian,” kata Yusuf dalam keterangan yang diterima, Sabtu (7/2/2026).
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kedua korban diduga melakukan penggalian karena meyakini adanya benda berharga yang terkubur di sekitar bangunan bekas penggilingan padi tersebut. Aktivitas penggalian disebut telah dilakukan sejak beberapa waktu sebelumnya.
Sekitar satu bulan sebelum kejadian, korban disebut sempat melakukan aktivitas tertentu di lokasi yang dipandu oleh seorang perempuan berinisial F. Dari keterangan sementara, F mengarahkan korban untuk menggali di beberapa titik di area bangunan tersebut.





