JABARNEWS | INDRAMAYU – Lemahnya pembaruan data usulan pembangunan desa menjadi sorotan DPRD Provinsi Jawa Barat. Dari lebih 300 desa di Kabupaten Indramayu, hanya 18 desa yang berhasil lolos dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga sebagian besar aspirasi desa gagal masuk dalam prioritas perencanaan pembangunan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menilai kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya kesiapan desa dalam menyusun dan memperbarui data usulan secara sistematis. Padahal, SIPD kini menjadi pintu utama untuk menentukan program pembangunan yang dapat diakomodasi pemerintah daerah.
“Update data itu menjadi kunci. Tanpa data yang diperbarui dan sesuai kebutuhan riil desa, usulan tidak akan diprioritaskan dalam sistem,” kata Ono dalam keterangan yang diterima, Senin (9/2/2026).
Ono menjelaskan, ketatnya seleksi dalam SIPD tidak terlepas dari kebijakan pemangkasan anggaran pusat yang berdampak langsung pada alokasi anggaran daerah, termasuk untuk desa. Kondisi ini membuat sistem perencanaan menjadi lebih kompetitif, sehingga hanya usulan yang memenuhi syarat administrasi dan substansi yang dapat lolos.
Menurutnya, SIPD sejatinya dirancang untuk memudahkan penyaluran aspirasi masyarakat desa. Namun, peran pemerintah desa menjadi sangat menentukan karena merekalah yang paling mengetahui kebutuhan warganya.





