Daerah

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Logo Superman di Pangandaran

×

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Logo Superman di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Polres Garut tangkap pelajar pengedar sabu, jaringan narkoba terus diburu.
Ilustrasi pengedar narkoba (Foto: Net)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman yang diduga akan diedarkan di kawasan wisata.

Baca Juga:  Ormas Dan LSM Subang Dukung Imas Aryumningsih

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah penginapan di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.

Baca Juga:  Gak Pandang Bulu! BNNK Bogor Amankan Anggota Ormas Hingga Pekerja IT Gegara Pakai Narkoba

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MN dan FN, pada Rabu (7/1/2026).

Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Baca Juga:  Tuntut Gaji Sesuai UMK, Ribuan Guru Cirebon Sambangi Gedung PGRI

“Kami mengamankan pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu,” kata Dadang saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23