Daerah

Satgas Pangan Pastikan Mie Berformalin dan Boraks di Garut Tak Lagi Beredar

×

Satgas Pangan Pastikan Mie Berformalin dan Boraks di Garut Tak Lagi Beredar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mie berformalin. (Foto: shutterstock)

JABARNEWS | GARUT – Satuan Tugas (Satgas) Pangan memastikan tidak ada lagi mie basah mengandung boraks dan formalin yang beredar di pasaran setelah penggerebekan pabrik di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Seluruh barang bukti telah diamankan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Walah! Ratusan Emak-emak di Tasikmalaya Jadi Korban Arisan Bodong

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut sekaligus anggota Satgas Pangan Garut, Joko Prihatin, menegaskan produk berbahaya tersebut tidak sempat beredar luas.

“Sudah tidak ada (beredar), sudah disita sama Polda,” kata Joko di Garut, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga:  CDC Telkom dan YPT Salurkan Komputer ke 10 SLB di Lima Provinsi

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat yang menggerebek sebuah rumah produksi mi kuning di Kecamatan Cilawu pada Kamis (19/2/2026). Dari lokasi, petugas menyita mi basah serta cairan campuran bahan kimia berupa formalin dan boraks dalam jumlah besar.

Baca Juga:  Upaya Mitigasi Bencana di Kota Bandung Ditingkatkan, Oded M Danial: Kita Juga Khawatir

Menurut Joko, daya tahan mi basah relatif singkat sehingga risiko peredaran dapat ditekan cepat setelah penyitaan dilakukan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23