JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa pihak-pihak yang menginginkan penghapusan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program kerakyatan lainnya sama dengan menentang hak asasi manusia.
“Satu poin yang perlu tahu bahwa orang yang mau meniadakan program makan bergizi gratis dan lain-lain adalah orang yang menentang hak asasi manusia,” kata Pigai dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat merespons insiden teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto setelah mengkritik kebijakan pemerintah.
Tiyo sebelumnya menyampaikan surat kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) yang berisi kritik terhadap program MBG. Ia menyoroti aspek pembiayaan yang dinilai berpotensi mengesampingkan prioritas anggaran untuk mengatasi ketimpangan.
Kritik tersebut disampaikan dengan merujuk pada kasus seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi keluarga.





