Daerah

105 Perusahaan di KBB Belum Bayar THR Karyawan hingga H-4 Lebaran

×

105 Perusahaan di KBB Belum Bayar THR Karyawan hingga H-4 Lebaran

Sebarkan artikel ini
Pengumuman resmi THR PPPK Paruh Waktu Jabar cair satu bulan gaji.
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Ratusan perusahaan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dilaporkan belum menunaikan kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja menjelang Lebaran 2026.

Baca Juga:  Jabar Punya Perda Baru, Ridwan Kamil Pastikan Pembagunan Desa Semakin Terarah

Hingga empat hari sebelum hari raya, laporan terus berdatangan dari para buruh yang belum menerima haknya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat, Yoppie Indrawan Iskandar, menyebutkan pihaknya mencatat sedikitnya 105 perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawan.

Baca Juga:  Tiga Cara Maksimalkan THR ala Bibit.id

Menurut dia, Disnakertrans kabupaten hanya berperan menerima dan meneruskan laporan dari pekerja maupun masyarakat.

Penanganan lebih lanjut, termasuk pengawasan dan penindakan, menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemberian THR, Begini Penjelasannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2