JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penumpukan sampah yang terlihat di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju) bukan akibat pembiaran, melainkan bagian dari proses penanganan bertahap.
Sekretaris DLH Kota Bandung, Dadang Setiawan, menjelaskan bahwa sampah tersebut berasal dari area taman Monumen Juang yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Berdasarkan peninjauan lapangan, sampah di kawasan Monumen Perjuangan berasal dari area taman yang merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Ia menuturkan, pengelolaan sampah di lokasi tersebut telah memiliki jadwal rutin yang dijalankan melalui kolaborasi antara Pemprov Jabar dan unit pengelola sampah Kota Bandung.
Menurutnya, kondisi penumpukan yang terlihat saat ini merupakan bagian dari tahapan penanganan yang mengikuti jadwal operasional, bukan karena dibiarkan.





