Nasional

Sentil Kasus Sambo & KM 50, Selamat Ginting: Peradilan Militer Bukan Pelindung Oknum

×

Sentil Kasus Sambo & KM 50, Selamat Ginting: Peradilan Militer Bukan Pelindung Oknum

Sebarkan artikel ini
Selamat Ginting bahas peradilan militer dan sentil kasus Sambo.
Selamat Ginting saat membedah ketegasan peradilan militer dalam diskusi publik “Catatan Demokrasi” di TvOne (Foto: Tangkapan Layar YouTube tvOneNews)

JABARNEWS | JAKARTA – Pengamat militer dan politik dari Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting menegaskan bahwa peradilan militer memiliki mekanisme yang jauh lebih keras dan cepat daripada peradilan umum.

Baca Juga:  Kala Pelatih Thailand Menilai Shin Tae Yong dan Timnas Indonesia

Ia menepis persepsi publik yang menganggap sistem hukum internal TNI ini sebagai alat untuk melindungi prajurit bermasalah.

Ginting menyebut aturan militer dalam situasi tertentu memungkinkan adanya tindakan sangat tegas tanpa proses yang berbelit-belit.

Baca Juga:  Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya Di Indonesia, Pria Ini Jadi DPO KPK

“Misalnya, itu bisa tanpa proses, bisa dihukum mati, ditembak mati di tempat. Nah, ini yang publik tidak tahu,” tegas Ginting dalam program “Catatan Demokrasi” tvOne, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga:  Perbaiki Rumah Rusak Akibat Banjir, Pemprov Jabar Alokasikan 150 Unit Rutilahu

Ia menilai peradilan ini merupakan instrumen vital untuk menjaga marwah dan disiplin institusi. Baginya, anggapan masyarakat bahwa peradilan militer adalah ruang proteksi bagi oknum merupakan kekeliruan besar.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23