Daerah

Cimahi Terapkan WFH Setiap Jumat, Ngatiyana: ASN Maksimal 75 Persen Boleh Kerja dari Rumah

×

Cimahi Terapkan WFH Setiap Jumat, Ngatiyana: ASN Maksimal 75 Persen Boleh Kerja dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari arahan pemerintah pusat sekaligus upaya efisiensi energi dan transformasi pola kerja.

Baca Juga:  Seluruh Alun-alun di Jabar Ditutup saat Nataru, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjelaskan pelaksanaan WFH tidak berlaku penuh. Setiap Jumat, maksimal hanya 75 persen ASN yang diperbolehkan bekerja dari rumah, sementara sekitar 25 persen lainnya tetap harus bekerja dari kantor.

Baca Juga:  Angka Stunting di Kota Cimahi Sebesar 10,18 Persen, Ngatiyana Bilang Begini

“Pengaturan ini agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ngatiyana menegaskan, sejumlah jabatan strategis tidak diperkenankan menjalankan WFH. Pejabat struktural mulai dari eselon II seperti Sekretaris Daerah, asisten, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta eselon III seperti sekretaris dinas dan kepala bidang wajib tetap berada di kantor.

Baca Juga:  KPU Minta Anggota DPRD Jabar yang Ikut Pilkada 2024 Segera Mengundurkan Diri

“Mereka harus tetap di kantor supaya koordinasi dan pengambilan keputusan bisa berjalan lancar dan cepat,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2