JABARNEWS | BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat akan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru (Nataru) guna mencegah penularan batian omicron.
Meskipun Pemerintah Pusat memutuskan tak ada penyekatan jalan, namun Jabar akan lebih ketat salah satunya meniadakan kegiatan perayaan tahun baru.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tidak ada kerumunan saat libur nataru maka semua alun-alun di Jabar akan ditutup.
Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru yang salah satunya mengatur tentang Penutupan Alun-alun di Seluruh Wilayah Tanah Air Jelang dan Pasca Pergantian Tahun.
“Kami akan mengetatkan dengan tidak memperbolehkan perayaan tahun baru di ruang publik. Maka alun-alun dan ruang publik diimbau untuk ditutup selama menjelang tahun baru sesuai arahan dari Kapolri agar mengurangi potensi kehadiran kerumunan,” kata Ridwan Kamil dalam Apel Gelar Pasukan TNI/Polri dalam Rangka Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (23/12/2021).