JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan sinkronisasi kebijakan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan dengan melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Langkah ini dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Jawa Barat untuk memastikan arah regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional, mengingat besarnya potensi dan keragaman warisan budaya di Jawa Barat.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan pentingnya harmonisasi antara Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dengan ranperda yang tengah disusun.
“Arah kebijakan tentang kebudayaan ini tidak terlepas dari kewenangan pusat. Dalam hal ini kementerian berperan penting terkait regulasi yang nantinya diadaptasikan di Jawa Barat,” kata Buky dalam keterangan yang diterima, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, sinkronisasi tersebut menjadi kunci agar implementasi kebijakan kebudayaan di daerah dapat berjalan efektif, terukur, dan memiliki landasan hukum yang kuat.





