JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan, guna memastikan arah pembangunan budaya berjalan efektif dan terukur.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, mengatakan Panitia Khusus (Pansus) XII hadir untuk meminta arahan langsung dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia terkait penyelarasan regulasi tersebut.
“Arah kebijakan tentang kebudayaan ini tidak terlepas dari kewenangan pusat. Kementerian Kebudayaan berperan penting dalam peraturan yang nantinya diadaptasikan di Jawa Barat,” kata Buky dalam keterangan yang diterima, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, sinkronisasi antara Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda menjadi krusial agar implementasi program di daerah tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dengan kebijakan nasional.
Selain itu, DPRD Jabar juga berharap dukungan pemerintah pusat dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap sektor kebudayaan di seluruh wilayah.





