Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Depok Buka Rahasia Manfaat Jaminan Sosial untuk Tenaga Kesehatan

×

BPJS Ketenagakerjaan Depok Buka Rahasia Manfaat Jaminan Sosial untuk Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok bersama Dinas Kesehatan sosialisasi manfaat jaminan sosial kepada tenaga kesehatan di Depok.
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Depok tentang manfaat jaminan sosial untuk tenaga kesehatan yang digelar secara daring (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Depok menggelar sosialisasi manfaat jaminan sosial bersama Dinas Kesehatan dan Dinas PMPTSP Kota Depok kepada 310 klinik, apotik, dan optik.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan memperluas pemahaman tenaga kesehatan mengenai perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Geger Penemuan Bayi di Warkop Depok, Siapa Orangtuanya?

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, dan Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Kota Depok, Drajat Karyoto.

Baca Juga:  Bank BJB Luncurkan Digi Qurban Fair

Sosialisasi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, tenaga kesehatan mendapatkan penjelasan terkait lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  Miliki Rumah Impian Lewat Program MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2