JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Depok menggelar sosialisasi manfaat jaminan sosial bersama Dinas Kesehatan dan Dinas PMPTSP Kota Depok kepada 310 klinik, apotik, dan optik.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan memperluas pemahaman tenaga kesehatan mengenai perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, dan Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Kota Depok, Drajat Karyoto.
Sosialisasi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, tenaga kesehatan mendapatkan penjelasan terkait lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).