Fasilitas Pembiayaan Rumah Maksimal Rp500 Juta
Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) melalui aplikasi JMO menawarkan beberapa pilihan fasilitas pembiayaan perumahan dengan limit besar, antara lain:
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR/KPA): Maksimal Rp500 juta.
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP): Maksimal Rp150 juta.
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP): Maksimal Rp200 juta.
- Kredit Konstruksi (KK): Hingga 80% dari nilai konstruksi.
Proses pengajuan fasilitas KPR rumah ini juga dirancang sederhana. Peserta cukup login ke aplikasi JMO, pilih menu Perumahan Pekerja, tentukan jenis layanan, pilih bank mitra, isi data, unggah dokumen yang diperlukan, dan klik Submit.
Dengan hadirnya aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh peserta, khususnya pekerja di Kota Depok, dapat semakin mudah mengakses berbagai layanan perlindungan sosial ketenagakerjaan, seperti cek saldo JHT dan pengajuan MLT untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.(Adv)