Pria di Depok Nekat Curi Motor Teman Sendiri, Begini Modusnya

Ilustrasi aksi curanmor di rumah anggota Paspampres
Ilustrasi aksi curanmor di Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Gofreso Marthin Berhitu, yang dikenal dengan nama Preso, dalam kasus pencurian sepeda motor dengan modus debt collector. Aksi pelaku terjadi pada Jumat (10/11) di Jalan Kamboja, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Baca Juga:  Puskesmas di Kota Depok Buka 24 Jam Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Senin (13/11) di Jalan Boulevard GDC, Kota Depok.

Baca Juga:  Kepergok Saat Hendak Mencuri, Seorang Pemuda Purwakarta Tewas Dihakimi Massa

Pelaku diduga mencuri motor temannya sendiri ketika sedang berkumpul bersama korban. Saat itu, korban meminta bantuan pelaku untuk membeli rokok. Pada kesempatan itu, pelaku menggunakan motor milik korban.

“Korban menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pelaku,” jelas Kompol Hadi Kristanto.

Baca Juga:  Polres Garut Ringkus Pelaku Curanmor dalam Bus, Polisi: Mereka Bawa Senjata Api

Setelah mendapatkan kendali atas motor korban, kata Hadi, pelaku tidak kembali dengan rokok seperti yang diminta, melainkan malah menggadaikan sepeda motor tersebut.