Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Depok Gandeng 13 BPR untuk Lindungi Nasabah

×

BPJS Ketenagakerjaan Depok Gandeng 13 BPR untuk Lindungi Nasabah

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Depok gandeng 13 BPR Kota Depok perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk nasabah
Penandatanganan kerjasama perlindungan sosial antara BPJS Ketenagakerjaan Depok dan 13 Bank Perkreditan Rakyat se-Kota Depok. (Foto: Ist)

Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Depok dan BPR Kota Depok ini merupakan wujud sinergi kelembagaan untuk menjalankan amanah negara dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pelaku usaha kecil.

Baca Juga:  Piala Soeratin U-13 Dibuka Wali Kota Depok, 262 Atlet Muda Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Depok menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga mendukung debitur penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sebagaimana diketahui, KUR adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM dalam memulai dan mengembangkan usaha.

Baca Juga:  Sesuai Prinsip Syariah, MUI Tegaskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dibayar Pakai Zakat

“Langkah ini merupakan bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerja dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, debitur dapat bekerja dengan optimal seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’,” tutup Nova.(Adv)

Baca Juga:  Dukung Kemajuan UMKM, Bank Bjb Salurkan Kredit Mesra di Medan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2