Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Depok dan BPR Kota Depok ini merupakan wujud sinergi kelembagaan untuk menjalankan amanah negara dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pelaku usaha kecil.
BPJS Ketenagakerjaan Depok menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga mendukung debitur penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sebagaimana diketahui, KUR adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM dalam memulai dan mengembangkan usaha.
“Langkah ini merupakan bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerja dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, debitur dapat bekerja dengan optimal seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’,” tutup Nova.(Adv)