JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Depok kini tancap gas memperkuat peran Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI). Langkah ini bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, menyebut agen tersebut sebagai ujung tombak. Fokus utamanya adalah menyasar para pekerja sektor informal yang selama ini sulit terjangkau.
Novarina menegaskan peran PERISAI bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Lebih dari itu, agen memastikan kehadiran negara bagi rakyat kecil.
“PERISAI tidak hanya berperan dalam mencapai target kepesertaan, tetapi juga memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja,” ujar Novarina saat menggelar Monev kinerja PERISAI.
Memasuki tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Depok mulai menerapkan kebijakan baru. Setiap agen kini wajib menyetorkan laporan kegiatan secara rutin setiap bulan.





