Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Depok Sosialisasikan Pentingnya Manfaat Jaminan Perlindungan Kerja dalam Munas SP NIBA AJB Bumiputera 1912

×

BPJS Ketenagakerjaan Depok Sosialisasikan Pentingnya Manfaat Jaminan Perlindungan Kerja dalam Munas SP NIBA AJB Bumiputera 1912

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Depok menggelar sosialisasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Depok melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Serikat Pekerja Niaga, Bank Jasa dan Asuransi (NIBA) AJB Bumiputera 1912 (23/8/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin mengatakan serikat pekerja merupakan mitra dari manajemen dalam usaha peningkatan kesejahteraan dan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Meski demikian masing-masing tetap dalam koridornya agar terbentuk harmoni yang baik dan menghasilkan lingkungan kerja yang produktif.

Baca Juga:  Kemendikbud dan  BPJS Komitmen Beri Perlindungan Kesehatan Tenaga Pendidik Non ASN

Edukasi yang diberikan merupakan pemahaman tentang pentingnya manfaat BPJAMSOSTEK dengan 5 program yaitu JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JP (Jaminan Pensiun) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Lindungi Sesama Pekerja, Wujudkan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’

“Dengan Inpres ini Presiden ingin memastikan bahwa pekerja harus terlindungi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan, dan menjadi salah satu instrumen penghapusan kemiskinan ekstrim pada tahun 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar semua lini,” Ungkap Achiruddin.

Baca Juga:  Di Balik Pernyataan Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Dapat Restu dari Presiden Jokowi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2