Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Depok Sosialisasikan Pentingnya Manfaat Jaminan Perlindungan Kerja dalam Munas SP NIBA AJB Bumiputera 1912

×

BPJS Ketenagakerjaan Depok Sosialisasikan Pentingnya Manfaat Jaminan Perlindungan Kerja dalam Munas SP NIBA AJB Bumiputera 1912

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Depok menggelar sosialisasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Depok melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Serikat Pekerja Niaga, Bank Jasa dan Asuransi (NIBA) AJB Bumiputera 1912 (23/8/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin mengatakan serikat pekerja merupakan mitra dari manajemen dalam usaha peningkatan kesejahteraan dan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Meski demikian masing-masing tetap dalam koridornya agar terbentuk harmoni yang baik dan menghasilkan lingkungan kerja yang produktif.

Baca Juga:  Keluarga Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Gugur saat Unjuk Rasa dapat Santunan Rp70 Juta

Edukasi yang diberikan merupakan pemahaman tentang pentingnya manfaat BPJAMSOSTEK dengan 5 program yaitu JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JP (Jaminan Pensiun) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  Depok Masih Rawan Pengedar Sabu

“Dengan Inpres ini Presiden ingin memastikan bahwa pekerja harus terlindungi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan, dan menjadi salah satu instrumen penghapusan kemiskinan ekstrim pada tahun 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar semua lini,” Ungkap Achiruddin.

Baca Juga:  Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diminta Hindari Calo saat Pengajuan Klaim JHT
Pages ( 1 of 2 ): 1 2