Senada, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah, menekankan bahwa seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan sosial, termasuk para jurnalis.
“Media sangat berperan penting dalam menyebarkan informasi kepada msyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, namun teman-teman media juga harus memastikan juga bahwasanya mereka juga sudah terlindungi. Program ini sangat bermanfaat bagi semua pekerja,” ujar Rizal.
Rizal menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman saat bekerja, terutama bagi pekerja sektor informal yang kerap luput dari sistem jaminan sosial.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mendorong peningkatan kepesertaan di sektor informal melalui program pengembangan ekosistem desa yang melibatkan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan pekerja harian lepas lainnya.
Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat mencapai 35,6 persen atau sekitar 6,5 juta pekerja. Targetnya, angka tersebut naik menjadi 51,3 persen atau sekitar 9,5 juta pekerja pada akhir 2025.(Adv)