Advertorial

Fatwa Bulion Syariah Terbit, Pegadaian Jabar Siap Perkuat Edukasi Bank Emas

×

Fatwa Bulion Syariah Terbit, Pegadaian Jabar Siap Perkuat Edukasi Bank Emas

Sebarkan artikel ini
Peluncuran Fatwa Bulion Syariah DSN-MUI dan layanan Bank Emas Pegadaian
Peluncuran Fatwa Bulion Syariah DSN-MUI di Pegadaian Tower Jakarta (Foto: Net)

Kepastian koridor syariah dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi emas syariah yang aman dan transparan.

Di sisi lain, urgensi fatwa ini juga berkaitan dengan besarnya potensi emas yang dimiliki masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Tiket Bus Mahal? 250 Warga Jabar Malah Mudik Gratis Bareng Pegadaian

Data industri mencatat potensi emas masyarakat mencapai sekitar 1.800 ton yang berpotensi menjadi kekuatan modal domestik jika dimonetisasi melalui usaha bulion syariah.

Baca Juga:  Tring! Digital Lounge Jadi Wajah Baru Transformasi Digital Pegadaian di Jawa Barat

Dalam proses penyusunannya, tim DSN-MUI bahkan melakukan kunjungan lapangan ke pabrik emas.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan fisik emas (wujud) serta mekanisme serah terima (qabdh) sesuai dengan kaidah syariah, khususnya untuk produk emas digital.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Pemkab Bandung Barat dan Bulog Gercep Adakan Operasi Pasar Murah
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345