Advertorial

Jelang Ramadhan, DPD RI Minta Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

×

Jelang Ramadhan, DPD RI Minta Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Sebarkan artikel ini
Sidang Paripurna DPD ke 8 tahun 2022-2023
Sidang Paripurna DPD ke 8 tahun 2022-2023 di gedung Nusantara IV Komplek Parlemen. (foto: dok Humas DPD RI)
Sidang Paripurna DPD ke 8 tahun 2022-2023
Sidang Paripurna DPD ke 8 tahun 2022-2023 di gedung Nusantara IV Komplek Parlemen. (foto: dok Humas DPD RI)

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menjelaskan pada masa sidang ini pihaknya telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. Rekomendasi Pengawasan ini adalah DPD RI mendesak optimasi dan harmonisasi penyelenggaraan perkebunan secara menyeluruh dan integral dalam semua komponen baik dalam pengelolaan sumber daya alamnya, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, hingga pada aspek pemasaran.

Baca Juga:  Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, bank bjb Terus Tingkatkan Penyaluran KUR di Sektor Pertanian

“Kami mohon kepada sidang dewan yang terhormat ini dapat mengesahkan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan,” harapnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim menyampaikan bahwa Komite III DPD RI telah menyelesaikan dua hasil pengawasan atas pelaksanaan UU. Pertama hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, dan hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa.

Baca Juga:  Peserta BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Layanan Tambahan Kredit dan Renovasi Perumahan

“Sehubungan dengan telah selesainya penyusunan produk Komite III dimaksud. Maka pada sidang ini, kami meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPD RI untuk dapat memutuskan dan mengesahkan dua produk kami,” ujarnya.

Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan, pada masa sidang ini pihaknya telah melaksanakan tugas konstitusional. Pelaksanaan fungsi legislasi tersebut yaitu penyusunan dan pengesahan naskah akademik dan RUU perubahan atas UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan. “Rangkaian kegiatan selanjutnya terkait dengan penyempurnaan penyusunan naskah akademik dan draf RUU perubahan UU Penjaminan ini akan dilakukan pada masa sidang mendatang,” tegasnya. (Adv)

Baca Juga:  Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Puasa, Pemerintah Jamin Stabilitas Harga dan Akses Mudik
Pages ( 3 of 3 ): 12 3